Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Lelap Tertidur, Motor Anggota Ormas Diembat Maling, Pelaku Berhasil Diamankan

AMANKAN: Tim Puyang Serawai Satreskrim Polres Seluma berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor anggota Ormas Seluma. -- FIKI/RB

BACA JUGA:Warga Kumpul di Balai Desa Panjatkan Doa Buat Kades, Ingin Jadi JC Perkara Dugaan Fee Proyek BBWSS VIII

Tak butuh waktu lama, petugas berhasil mengidentifikasi posisi pelaku yang melaju ke arah Bengkulu Selatan. 

Akhirnya, pelaku dan sepeda motor korban berhasil diamankan. 

Kapolres Seluma, AKBP. Bonar Ricardo P. Pakpahan, SIK., MIK, melalui Kasat Reskrim, AKP. Prengki Sirait, SH, membenarkan, pelaku sempat melarikan diri dan menolak berhenti saat diberi peringatan oleh petugas.

"Karena tidak mau berhenti, petugas melakukan tindakan tegas dengan menabrak pelaku dari belakang hingga motornya terjungkal ke semak-semak di kawasan Tebing Selpa, Kelurahan Masmambang, Kecamatan Talo," terang Prengki.

BACA JUGA:Membengkak, Tunggakan Pajak Randis Pemkab Kaur Sampai Rp728 Juta

Setelah berhasil dilumpuhkan, pelaku langsung diamankan bersama sepeda motor hasil curian. 

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui bernama Winharyo (27) warga Kelurahan Kandang Mas, Komplek Perumdam Blok R Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku tergoda karena melihat kunci masih tertancap di kontak. 

Rencananya, motor hasil curian itu akan dijual di wilayah Bengkulu Selatan untuk kebutuhan sehari-hari.

Kini pelaku mendekam di Ruang Tahanan Mapolres Seluma dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan