Pemkab Seluma Gelar Uji Kompetensi Eselon II, Rotasi Jabatan Berpotensi Terjadi
UJIKOM: Wabup Seluma membuka Ujikom eselon II di lingkungan Pemkab Seluma. --FIKI/RB
SELUMA, KORANRB.ID - Menjelang tutup tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Seluma kembali melaksanakan uji kompetensi bagi pejabat eselon II.
Kegiatan ini resmi dibuka Wakil Bupati Seluma, Drs. Gustianto, pada Kamis 27 November 2025 di Aula Sekretariat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seluma.
Dikatakan Wabup, uji kompetensi bukanlah langkah untuk menonaktifkan pejabat, melainkan proses evaluasi untuk memastikan kesesuaian pejabat dengan jabatannya saat ini.
Ia menekankan bahwa penilaian tersebut dapat membuka peluang rotasi atau mutasi sesuai kebutuhan organisasi.
BACA JUGA:TASPEN Raih Predikat Most Trusted Company di IGCG
“Pejabat dinilai setiap dua tahun.
Uji kompetensi ini untuk melihat apakah mereka masih layak di posisi sekarang atau lebih tepat ditempatkan di jabatan lain.
Saya tegaskan, ini bukan untuk menonjobkan,” kata Gustianto.
Plt. Kepala BKPSDM Seluma, Ansori, menjelaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi mengacu pada berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, hingga Permenpan-RB Nomor 15 Tahun 2019.
BACA JUGA:SBIN, Arah Kebijakan Penguatan Daya Saing Industri Keramik
“Pelaksanaan ini juga telah mendapatkan persetujuan resmi Badan Kepegawaian Negara,” ujarnya.
Selain itu, Bupati Seluma juga telah menetapkan pembentukan panitia seleksi dan panitia pelaksana melalui Surat Keputusan Nomor 800-440 dan 800-441 Tahun 2025 sebagai dasar hukum kegiatan. Uji kompetensi digelar dalam dua tahapan.
Mulai 14 November dilakukan pengumpulan berkas dan penelusuran rekam jejak.
Dilanjutkan pada 27–28 November dengan agenda presentasi makalah dan wawancara oleh peserta.