Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Peringati Harkodia, Kejari Seluma Sambangi Tiga OPD

SAMBANGI: Tim Kejari Seluma saat menyambangi BKPSDM Seluma untuk membagikan stiker dan sosialisasi anti korupsi. -- FIKI/RB

SELUMA – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma menyambangi tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, Selasa 9 Desember 2025.

Tiga OPD yang disambangi tim Kejari Seluma, meliputi Badan Keuangan Daerah (BKD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Kajari Seluma, Dr. Eka Nugraha, SH., MH, melalui Kasi Intelijen, Renaldho Ramadhan, SH., MH, mengatakan tujuan pihaknya mendatangi tiga OPD itu, untuk membagikan souvenir serta stiker edukasi bertuliskan “berantas korupsi”.

Stiker tersebut juga ditempelkan di ruang-ruang pelayanan agar dapat dibaca oleh masyarakat. 

BACA JUGA: Jalan Puguk–Lubuk Resam Dibangun 2026, BPJN Ambil Alih Pelaksanaan

“Setelah pelaksanaan upacara di kantor, kami langsung turun ke lapangan untuk menggelorakan gerakan antikorupsi. Selain membagikan souvenir, kami juga memberikan edukasi kepada ASN maupun masyarakat terkait pentingnya menjauhi praktik korupsi,” ujar Renaldho. 

Renaldho menambahkan, pihaknya berharap seluruh penyelenggara negara di Kabupaten Seluma benar-benar menjaga integritas, terlebih OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.  Menurutnya, korupsi merupakan ancaman bagi kepercayaan masyarakat dan dapat menghambat pembangunan.

“Kami mengingatkan pejabat dan ASN agar selalu waspada, tidak terlibat praktik yang menyalahi aturan. Penempelan stiker di area pelayanan juga menjadi pengingat bahwa korupsi adalah musuh bersama,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Seluma, Hj. Irzani, M.Si mengapresiasi langkah Kejari Seluma dalam menguatkan kampanye antikorupsi.  Ia menyatakan, pihaknya juga telah memiliki komitmen tegas terkait integritas petugas pelayanan.

“Kami menyambut baik kegiatan ini. Di Disdukcapil sendiri sudah ada ketentuan bahwa petugas dilarang menerima imbalan dalam bentuk apapun dari masyarakat,” tegas Irzani.

Ia menambahkan, seluruh layanan administrasi kependudukan tidak dikenakan biaya sesuai aturan yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak memberikan imbalan dan petugas pun diminta menjalankan pelayanan sesuai prosedur tanpa pungutan.

“Melalui kampanye yang dilakukan langsung oleh Kejari Seluma, sehingga ASN dan masyarakat dapat memperkuat budaya antikorupsi,“ tutupnya. (eng)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan