Pengadaan Sapi di Desa Nanti Agung Diprotes BPD, Kades: Persoalan Sudah Selesai
SAPI: Salah satu yang dibeli BUMDes Nanti Agung yang dipersoalkan BPD. --FIKI/RB
SELUMA, KORANRB.ID – Pengadaan sapi dalam program ketahanan pangan di Desa Nanti Agung, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, sebelumnya menuai protes dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kepala Desa Nanti Agung, Erwin, menjelaskan bahwa sebelumnya memang sempat terjadi perdebatan antara pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan pihak BPD terkait pengadaan sapi tersebut.
Namun menurutnya, persoalan itu kini sudah tidak lagi menjadi masalah.
“Memang dulu sempat terjadi perdebatan antara pengurus BUMDes dengan BPD, tapi sekarang sudah selesai,” ujar Erwin dikonfirmasi, Selasa 10 Maret 2026.
BACA JUGA:Tabrakan dengan Truk, Pengendara Mio Meninggal Dunia
Erwin menegaskan bahwa jumlah sapi yang dibeli sudah sesuai dengan hasil keputusan rapat yang telah disepakati sebelumnya.
Menurutnya, dalam rapat tersebut telah diputuskan pengadaan sebanyak delapan ekor sapi sebagai bagian dari program ketahanan pangan desa.
“Jumlahnya memang delapan ekor sesuai hasil keputusan rapat.
Kalau ada anggota BPD yang tidak terima, itu terserah mereka,” singkatnya.
BACA JUGA:Di Bawah Komando Teddy–Gustianto, Tata Kelola Keuangan Pemkab Seluma Membaik
Sebelumnya, program ketahanan pangan di Desa Nanti Agung sempat menjadi sorotan setelah sejumlah anggota BPD memprotes pengadaan sapi yang dilakukan oleh BUMDes.
BPD menilai pengadaan tersebut tidak sesuai dengan hasil musyawarah desa serta diduga terjadi pembengkakan anggaran.
Protes itu disampaikan langsung oleh anggota BPD kepada pengurus BUMDes Desa Nanti Agung.
Mereka mempertanyakan penggunaan anggaran sekitar Rp136 juta yang bersumber dari alokasi 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk program ketahanan pangan melalui pengadaan sapi.