Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Pemkab Seluma Terapkan WFH, Pelayanan Publik Tetap Jalan

APEL : ASN Pemkab Seluma saat mengikuti apel bersama di halaman di Kantor Bupati.--FIKI/RB

SELUMA, KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Seluma. 

Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada Rabu, 1 April 2026.

Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE., MM mengatakan, bahwa kebijakan WFH ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan yang baru saja diumumkan pemerintah, sehingga Pemkab Seluma langsung menggelar rapat untuk menentukan langkah penerapannya di daerah.

“Terkait kebijakan WFH, kalau tidak salah baru kemarin diumumkan.

BACA JUGA:Ini Jadwal Final Four Proliga 2026

Hari Rabu 1 April 2026 kita sudah menggelar rapat terkait kebijakan tersebut. Maka sesuai instruksi, kita di Kabupaten Seluma akan menerapkan WFH,” ujar Teddy, Rabu 1 Maret 2026.

Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, maka pola kerja ASN di lingkungan Pemkab Seluma akan berubah. 

ASN akan bekerja dari Senin hingga Kamis, sementara hari Jumat ditetapkan sebagai hari libur kerja.

“Sehingga ASN kita di Pemkab Seluma akan bekerja sampai hari Kamis.

BACA JUGA:Thailand Ikuti Timnas Indonesia lolos ke Piala Asia 2027

Jadi Jumat itu sudah libur, sehingga dalam satu minggu kita bekerja hanya empat hari,” jelasnya.

Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. 

Pemerintah daerah akan menyesuaikan sistem kerja, terutama pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

Menurutnya, tidak semua ASN bisa bekerja dari rumah, khususnya pegawai yang bertugas di sektor pelayanan masyarakat seperti kesehatan, administrasi kependudukan, perizinan, dan layanan publik lainnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan