Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati Serahkan LKPD 2025 ke BPK
TANDA TANGAN: Bupati Teddy saat menandatangani berita acara penyerahan LKPD TA 2025.--FOTO: IST/RB
SELUMA, KORANRB.ID – Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE., MM menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Penyerahan laporan tersebut dilaksanakan di Gedung BPK Bengkulu sebagai bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan untuk dilakukan pemeriksaan sebelum memperoleh opini resmi dari BPK.
Dikatakan Bupati, penyerahan LKPD unaudited merupakan tahapan penting dalam proses pengelolaan keuangan daerah, karena laporan tersebut akan diperiksa oleh BPK untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.
“Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi BPK dalam memberikan opini atas LKPD Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2025,” ujar Bupati, Kamis 2 April 2026.
BACA JUGA:Pembobolan Kontrakan PNS Seluma Terungkap, 2 Pelaku Masih di Bawah Umur
Lanjut Bupati, penyampaian LKPD unaudited ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Seluma dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan setiap tahunnya. “Penyampaian LKPD ini merupakan komitmen kami untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Ia juga berharap proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan lancar dan Pemerintah Kabupaten Seluma dapat kembali memperoleh hasil terbaik atas laporan keuangan yang telah disusun sesuai dengan ketentuan dan standar akuntansi pemerintahan.
“Kita semua berharap melalui penyampaian LKPD tepat waktu dan pengelolaan keuangan yang semakin baik, tata kelola keuangan daerah dapat semakin transparan, akuntabel dan profesional,” tutupnya.(**)