Kepala DLH Mangkir Panggilan Dewan, Febrinanda: Saya Kecewa
Anggota DPRD Seluma, Febrinanda Putra.--FIKI/RB
SELUMA, KORANRB.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Ikhwan Efendy, S.Sos., M.Ling mangkir atas penggilan DPRD Seluma terkait penanganan sampah yang dinilai belum tuntas.
Seharusnya, Kepala DLH Seluma dijadwalkan bertemu dengan Komisi I DPRD Seluma, Selasa 7 April 2026.
Memang, jadwal itu bukan hanya membahas persoalan sampah, namun point utamanya terkait pembahasan Laporan Pertanggungan Jawaban (LKPJ) Bupati Seluma Tahun Anggaran (TA) 2025 lalu.
Namun, disela-sela pembahasan tersebut, rencananya DPRD Seluma juga akan mempertanyakan persoal penanganan sampah yang sedang menjadi sorotan.
BACA JUGA:Penduduk Bengkulu Utara Capai 313 Ribu Jiwa, Kursi DPRD Bisa Naik
Anggota DPRD Seluma, Febri Nanda Putra, mengaku kecewa atas sikap tersebut karena dinilai tidak menghargai lembaga legislatif.
Menurut Febrinanda, pemanggilan terhadap Kepala DLH dilakukan dalam rangka membahas sejumlah persoalan penting, terutama terkait penanganan sampah yang hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Seluma.
Namun, pada jadwal yang telah ditentukan, Kepala DLH tidak hadir tanpa penjelasan yang memadai.
“Saya sangat kecewa. Ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak.
Seharusnya sebagai pejabat publik, Kepala DLH bisa hadir dan memberikan penjelasan secara langsung kepada kami di DPRD,” tegas Febrinanda.
Ia menilai, ketidakhadiran tersebut mencerminkan kurangnya koordinasi dan komunikasi antara pihak eksekutif dan legislatif.
Padahal, sinergi antara kedua lembaga sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan daerah, termasuk masalah lingkungan.
Febrinanda juga menambahkan, DPRD Seluma akan menjadwalkan ulang pemanggilan tersebut dalam waktu dekat.