Apakah Berenang Bikin Puasa Batal? Simak Penjelasannya
Berenang atau berendam dalam air dalam waktu yang lama kerap menjadi pertanyaan di tengah masyarakat saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.--
KORANRB.ID - Berenang atau berendam dalam air dalam waktu yang lama kerap menjadi pertanyaan di tengah masyarakat saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Terlebih di daerah beriklim tropis seperti Indonesia, aktivitas di luar ruangan dengan suhu panas cukup tinggi sering kali membuat tubuh cepat gerah dan berkeringat.
Tidak sedikit orang yang memilih berenang atau sekadar berendam untuk menyegarkan badan. Lalu, bagaimana sebenarnya hukum berenang atau berendam lama saat berpuasa?
Dalam ajaran Islam, puasa bukan hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkannya sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.
Secara umum, para ulama sepakat bahwa berenang atau berendam tidak serta-merta membatalkan puasa, selama tidak ada air yang masuk ke dalam rongga tubuh melalui lubang yang terbuka secara sengaja, seperti mulut atau hidung, hingga sampai ke tenggorokan.
BACA JUGA:Harga Emas Antam di Pegadaian 1 Maret 2026 Menguat! Berikut Rincian Lengkap dan Buyback Terbaru
Hal ini sejalan dengan prinsip dasar hukum puasa yang dijelaskan dalam berbagai literatur fikih klasik, di mana sesuatu dianggap membatalkan puasa apabila masuk ke dalam tubuh melalui jalur terbuka dengan unsur kesengajaan.
Oleh karena itu, aktivitas berenang pada dasarnya diperbolehkan, namun tetap dianjurkan untuk berhati-hati agar tidak menelan air atau memasukkan air ke dalam hidung secara berlebihan.
Berendam dalam air, baik di kolam, sungai, maupun bak mandi, juga memiliki hukum yang sama. Berendam bertujuan untuk mendinginkan tubuh dan mengurangi rasa gerah tidak termasuk dalam kategori perbuatan yang membatalkan puasa.
Bahkan, sebagian ulama membolehkan seseorang membasahi kepala atau seluruh tubuhnya untuk mengurangi rasa panas saat berpuasa. Tindakan tersebut dipandang sebagai upaya menjaga kondisi fisik agar tetap kuat menjalani ibadah hingga waktu berbuka tiba.
Meski demikian, berenang dalam waktu lama bisa menimbulkan risiko tersendiri. Selain dikhawatirkan air masuk tanpa sengaja ke dalam mulut atau hidung, aktivitas fisik yang cukup berat di air juga berpotensi menyebabkan kelelahan berlebihan.
BACA JUGA:3 Tradisi Unik di Provinsi Bengkulu pada Seminggu Terakhir Ramadan
Kondisi tubuh yang lemah dapat memicu dehidrasi, terutama bila berenang dilakukan di siang hari dengan paparan sinar matahari langsung. Dalam situasi seperti ini, meskipun puasanya tetap sah, seseorang tetap dianjurkan mempertimbangkan faktor kesehatan.
Dalam pandangan fikih, segala aktivitas yang berpotensi besar menyebabkan batalnya puasa sebaiknya dihindari, meskipun pada dasarnya tidak haram. Kaidah kehati-hatian menjadi penting agar ibadah yang dijalankan tidak sia-sia. Jika seseorang merasa ragu atau khawatir tidak mampu menjaga diri dari kemungkinan air tertelan, maka menunda aktivitas berenang hingga setelah berbuka menjadi pilihan yang lebih aman.