Siapkan Rp 100 Juta Untuk Isbat Nikah

DEVISON

KEPAHIANG, KORANRB.ID – Pemkab Kepahiang sudah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama (PA) Kepahiang. MoU tersebut dalam rangka menyelengarakan progam isbat nikah yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat ini.

“Program ini sebagai bentuk dukungan pemerintah bagi masyarakat kurang mampu yang pernikahannya belum tercatat secara resmi oleh negara. Oleh karena itu kita mengagendakan isbat nikah secara massal,” kata Kabag Kesra Pemkab Kepahiang, Devison, Minggu (19/3).

BACA JUGA: Pemkab Kembali Kelola Masjid Agung

Dalam program isbat nikah ini, Pemkab Kepahiang menyiapkan anggaran Rp 100 juta untuk 40 pasang yang belum memiliki buku nikah. “Kegiatan ini didanai oleh APBD Kabupaten Kepahiang tahun 2023 Rp 100 juta,” katanya.

Bagikan Berita Ini :

Read Previous

Pemkab Kembali Kelola Masjid Agung

Read Next

JP DIKLAT