Simpan 1 Paket Sabu, Pria Air Putih Dibui

CURUP, KORANRB.ID – Kedapatan menyimpan 1 paket sedang narkoba golongan I jenis bukan tanaman, sabu, seorang pria berinisial TA (32), warga Kelurahan Air Putih Baru, Kecamatan Curup Selatan, Rabu (15/3) dini hari diringkus Tim Macan Suban Sat Resnarkoba Polres Rejang Lebong. Dari penangkapan tersebut, aparat kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu, handphone dan sejumlah uang tunai.
Kapolres Rejang Lebong AKBP. Tonny Kurniawan, S.IK didampingi Kasat Narkoba, Iptu. Cahya Prasada Tuhuteru, S.Tr.k, MH mengatakan penangkapan atas TA berawal dari informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat bahwa di Kelurahan Air Putih Baru belakangan diduga sering terjadi transaksi narkoba. Dari informasi tersebut pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.
BACA JUGA: Murid SD Temukan Nenek Tewas Tergantung
“Setelah penyelidikan tersebut kita rasa A1, kita pun langsung segera membekuk tersangka TA yang kebetulan saat itu sedang berada di rumahnya. Dari tangan tersangka kita juga mengamankan 1 paket sedang narkoba jenis sabu, dan barang tersebut diakui tersangka benar merupakan miliknya,” ungkap Kapolres.