KORANRB.ID – Empat tersangka diamankan Satuan Narkoba Polres Rejang Lebong (RL) dalam kurun waktu 2 pekan terakhir ini. Keempat pria tersebut diamankan di waktu dan lokasi berbeda.
Kapolres Rejang Lebong AKBP. Juda Trisno Tampubolon, S.IK, MH melalui Kasat Narkoba Iptu. Rizqi Dwi Cahya Putra, S.Tr.K didampingi Kasi Humas Iptu. Sinar Simanjuntak mengungkapkan, tersangka pertama yang diamankan adalah AJ (29) Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang.
“Tersangka AJ ini kita amankan pada Rabu (10/5) lalu di Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur. Dari tangan tersangka kita amankan barang bukti diduga sabu seberat 2,05 gram,” ungkap Kapolres.
BACA JUGA: 9 Tersangka Pengeroyokan, Terancam 15 Tahun Penjara
Tersangka kedua yang diamankan yakni AH (29) warga Kelurahan Sidorejo Kecamatan Curup Tengah pada Rabu (17/5) pukul 14.00 WIB di sebuah rumah bedengan di wilayah Curup Tengah.\
Dari tangan AH, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket kecil diduga sabu seberat 0,05 gram.
Dari pengembangan atas AH, di hari yang sama aparat pun kembali mengamankan SI (51) warga Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Curup, dengan barang bukti 1 paket kecil diduga sabu seberat 0,04 gram.