Simpan Sabu di Saku Jaket, Warga Kelurahan Kebun Tebeng Ditangkap

Tersangka Rs

BENGKULU, KORANRB.ID – Anggota Satresnarkoba Polresta Bengkulu berhasil meringkus seorang pria berinisial Rs (28) warga Kelurahan Kebun Tebeng.

Dari hasil penangkapan terhadap Rs ini, polisi menemukan barang bukti sabu sebanyak dua paket yang dibungkus dengan plastik.

BACA JUGA : Simpan Sabu 3,32 Gram, Oknum Perwira Polisi Dituntut 6 Tahun Penjara

Kapolresta Bengkulu, Kombes Aris Sulistyono melalui Kasat Resnarkoba Polresta Bengkulu AKP Khairil Anwar Simatupang, S.Sos mengungkapkan Rs berhasil diamankan pada Minggu (5/3) sekitar pukul 19.00 WIB saat berada di rumahnya.

Bagikan Berita Ini :

Read Previous

Tanya Progres PAD, Komisi III Panggil OPD Pemungut PAD

Read Next

Bencana Alam di Rejang Lebong Didominasi Banjir dan Longsor