Sistem Aplikasi Diterapkan Untuk Semua Pajak

MARKISMAN
MARKISMAN

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Bapenda Bengkulu Utara (BU) bukan hanya menggunakan sistem aplikasi untuk pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). Namun sistem aplikasi ini akan digunakan untuk seluruh sistem pembayaran pajak di BU.

Kepala Bapenda BU, Markisman, S.Pi menjelaskan Bapenda terus berkoordinasi dengan Bank Bengkulu sebagai bank rekanan untuk menerima pembayaran pajak. Bank Bengkulu juga akan membuat sistem aplikasi pembayaran pajak tersebut.

“Sehingga nantinya aplikasi ini bisa digunakan untuk seluruh sistem pembayaran pajak yang menjadi kewajiban wajib pajak di BU,” ujarnya.

BACA JUGA:

3 Bulan Bebas, Dipenjara Lagi

Dalam aplikasi tersebut, dirancang memiliki sistem penghitungan pajak langsung. Sehingga wajib pajak hanya memasukan objek pajak termasuk upload dokumen untuk penghitungan pajak masing-masing  objek.