Tak Efisien, Apdesi Minta Sepeda Motor Bebek

TORNAS: Sepeda motor pengadaan tahun 2019 ini tak dapat digunakan kades dan lurah perempuan dalam bertugas.

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten Mukomuko mewacanakan melakukan pengadaan kembali motor dinas (tornas) untuk kepala desa (kades) dan lurah pada tahun 2024. Menanggapi rencana tersebut, Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Mukomuko, meminta pemkab tak membeli tornas tipe besar, sebagaimana pengadaan tahun 2019 lalu.

 Ketua APDESI Kabupaten Mukomuko, Rismanaji, S.IP beralasan, 151 unit tornas yang telah dibagikan itu sangat tidak berpihak kepada kaum perempuan. Pasalnya dari 148 desa dan tiga kelurahan tidak semua kades dan lurah pria. Sangat menyusahkan bagi pemimpin perempuan jika harus menggunakan motor besar dalam bertugas.

Bagikan Berita Ini :

Read Previous

Awal Tahun Setoran Pajak Capai Rp 182,2 Miliar

Read Next

Pemerintah Klaim Harga Migor Sudah Stabil