Tak Jera, 14 Sepeda Motor Diamankan Karena Pakai Knalpot Brong

DIAMANKAN: Sepeda Motor Berknalpot Brong  diamankan dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).   

 

BENGKULU, KORANRB.ID – Polresta Bengkulu  menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan bersama personel TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Bengkulu, Sabtu (25/2) malam.

KRYD yang bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan, aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong atau racing.

Adapun, sasaran KRYD gabungan ini adalah kawasan Pasir Putih Jalan Pariwisata, kemudian Taman Budaya Jalan Pembangunan dan Jalan S Parman Padang Jati.

BACA JUGA : Bandel! Enam Sepeda Motor Berknalpot Brong Akhirnya Diangkut Polisi

“Petugas melaksanakan patroli gabungan di daerah rawan terjadinya tindak pidana dan aksi balap liar di Kota Bengkulu, melaksanakan razia kendaraan yang menggunakan knalpot Racing/Brong,” jelas Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasi Humas Iptu Nurlaila.

Dari hasil gabungan KRYD, sebanyak 14 unit kendaraan sepeda motor berknalpot brong diamankan dan dibawa ke Mapolresta Bengkulu.(jam)