
PENUH: Lokasi parkir di Pasar Rakyat Lebong setiap pagi.
TUBEI, KORANRB.ID – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebong senilai Rp 29,3 miliar masih jalan di tempat. Sampai saat ini belum ada laporan progres realisasi dari 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut. Dikhawatirkan seperti tahun-tahun sebelumnya, realisasi PAD Kabupaten Lebong jauh dari nilai yang ditargetkan.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lebong, Wilyan Bachtiar, S.IP meminta Badan Keuangan Daerah (BKD) lebih proaktif mengawasi jalannya pemungutan PAD. Realisasi PAD tidak hanya dipengaruhi potensi. ”Teknis dan tata cara pemungutannya di lapangan jelas sangat menentukan pencapaian,” kata Wilyan.
Salah satu kelemahan yang terlihat selama ini, hampir merata progres pemungutan PAD dari OPD pemungut terlalu lamban. Salah satunya pemungutan Pajak Bumi Bangunan sektor Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) yang rata-rata penyetorannya hampir mendekati tutup tahun. ”Ternyata selain kurang maksimalnya proses penagihan, dokumen pajaknya juga terlalu lambat diserahkan,” tutur Wilyan.
BACA JUGA: 2024, NPW dan NIK Jadi Satu Kesatuan
Dicontohkannya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) yang hingga saat ini belum juga diserahkan ke wajib pajak. Hal itu jelas akan berpengaruh terhadap proses penagihan. ”Supaya tidak lagi menjadi alasan rendahnya realisasi PBB-P2, kami harap SPPT dan DHKP bisa lebih cepat dibagikan,” ungkap Wilyan.
Selain itu, pengawasan dari Bidang Pendapatan dan Bagi Hasil, BKD juga dinilainya masih kurang maksimal. Tidak mesti menunggu pengujung tahun baru menyurati OPD yang realisasi PAD nya masih minim. Akan lebih baik jika pelaporan progres PAD dibuat secara rutin berkala. ”Contohnya PAD dari sektor retribusi parkir dan pariwisata, masa progresnya hingga satu semester masih nihil,” jelas Wilyan.