Tekan Laka, Polres Intai Truk ODOL

IST/RB
TINDAKAN: Anggota Satlantas Polresta Bengkulu melakukan tindakan teguran dan e-tilang kepada truk bermuatan barang yang diduga over kapasitas.

BENGKULU, KORANRB.ID – Mengurangi dan antisipasi potensi Kecelakaan Lalulintas (lakalantas), Satlantas Polresta Bengkulu melakukan peningkatan pengawasan terhadap truk angkutan barang yang diduga Over Dimensi Over Loading (ODOL). Kegiatan penindakan dilakukan dengan cara patroli mobiling dan Stasioner, memberikan teguran maupun penegakan hukum.

BACA JUGA: Selain Sajam dan Senpi, Tsk Begal Punya Serbuk Ajaib

‘’Dalam kegiatan patroli mobiling ini kita memberikan teguran maupun tindakan e-tilang kendaraan angkutan dengan barang yang diangkut melebihi kapasitas maksimal. Baik dari sisi berat truk maupun dimensi truk,’’ sampai Kapolresta Bengkulu, Kombes. Pol. Aris Sulistyono, SH, MH melalui Kasat Lantas, AKP Perdhana Mahardhika, S.IK, MH.

Dijelaskan Perdhana, penindakan terhadap kendaraan angkutan barang yang dinilai ODOL, untuk mengantisipasi terjadinya lakalantas. Salah satu tindakan yang diambil dengan melakukan penindakan pelanggaran menggunakan e-Tilang sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.

‘’Untuk penindakan tilang yang dilakukan, juga dengan harapan tidak ada lagi kendaraan pengangkut barang yang membawa muatan berlebihan ataupun melanggar batasan yang telah diatur undang-undang. Pengguna jalan harus taat akan aturan lalu lintas. Dan dapat mencegah serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Bengkulu,’’ demikian Perdhana.(dtk)

Bagikan Berita Ini :

Read Previous

Warga Harapkan Pembangunan Jalan

Read Next

Akademisi Ikut Analisa Kota Tuo