
HADIR: Peserta sosialisasi potensi pelanggaran pemilu yang digelar Bawaslu Benteng.
BENTENG, KORANRB.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengklaim menemukan indikasi bakal calon legislatif (Bacaleg) dari beberapa parpol bermasalah. Sedikitnya ada 11 bacaleg diduga bermasalah. Terdiri dari dua orang berstatus PNS, enam kades, dua anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan satu orang pendamping desa.
“Kami (Bawaslu, red) menemukan adanya indikasi Bacaleg yang melanggar ketentuan dan aturan. Data sementara ada 11 orang. Melalui kesempatan ini kami menyampaikan dan mengimbau kepada semua parpol untuk melakukan pencegahan dan menyampaikan ke masing-masing Bacaleg,’’ ungkap Anggota Bawaslu Benteng, Mikrianto S.IP, M.Si.