Temukan Kasus Joki Pantarlih
JAKARTA, KORANRB.ID – Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024 sudah berjalan sejak 12 Februari. Tahapan coklit oleh petugas pantarlih itu berlangsung hingga 14 Maret mendatang. Dari hasil pemantauan, ditemukan sejumlah persoalan di lapangan.
Neni Nur Hayati, Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, mengungkapkan, beragam jenis dugaan pelanggaran banyak ditemukan di daerah. Yang paling meresahkan, terjadi praktik perjokian dalam coklit. Petugas yang semestinya menyisir dari rumah ke rumah (door-to-door) justru menyuruh atau membayar orang lain untuk menggantikan tugasnya.
’’Ada joki, (misalnya) di Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya,’’ ujar Neni dalam diskusi di Jakarta kemarin (1/3).
BACA JUGA: Susi Air Berharap KST Bebaskan Philip Tanpa Syarat
Dia meyakini, praktik tersebut juga sangat mungkin terjadi di daerah lainnya. Dari temuannya, total ada 176 kasus. Namun, pihaknya menyebut bisa jadi jumlah riilnya jauh lebih banyak. Penyebabnya, persoalan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) pemantau. Temuan DEEP Indonesia itu sejalan dengan data yang disampaikan jajaran Bawaslu daerah.