Tenaga Lokal Akan Diutamakan, Pembangunan Pelabuhan

PKS: CPO yang dihasilkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) pengirimannya akan melalui pelabuhan di Mukomuko.
MUKOMUKO, KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko berkomitmen memprioritaskan tenaga kerja lokal, untuk dapat bekerja di pembangunan pelabuhan pengiriman minyak kelapa sawit. Ini guna mengurangi pengangguran di Mukomuko. Ini dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mukomuko, Drs. Marjohan.
Apalagi untuk pembangunan pelabuhan pengiriman Crude Palm Oil (CPO) tersebut, lebih kurang membutuhkan tenaga kerja sekitar 500 orang. Maka dari itu terkait tenaga kerja, Pemkab Mukomuko akan menerapkan Peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang jumlah pekerja lokal yang mengharuskan sebanyak 80 persen dari total kebutuhan tenaga kerja.
BACA JUGA: Usai Lebaran, Akses Danau Dendam Ditutup
“Perda yang mengatur tentang jumlah pekerja lokal sebanyak 80 persen, dan sisanya dari luar. Ini akan kita terapkan di dalam pembangunan pelabuhan CPO tersebut. Agar setiap masyarakat merasakan adanya dampak positif dari pembangunan pelabuhan di Mukomuko,”kata Marjohan.
Namun demikian, Perda tersebut akan dapat direalisasikan, jika tenaga kerja lokal memiliki keterampilan yang dibutuhkan oleh perusahaan. Selain itu dalam Perda ada dua poin yang menjadi penekanan, yakni memprioritaskan pekerja lokal, kemudian investor baru harus bermitra kepada masyarakat dan pemerintah setempat.