Terjadi Peningkatan Warga Mengurus SKCK

CURUP, KORANRB.ID – Jumlah warga mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Satuan Intelkam Polres Rejang Lebong meningkat. Berdasarkan data, selama Januari dan Februari 2023, Satuan Intelkam telah menerbitkan sedikitnya 532 lembar SKCK.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Tonny Kurniawan, S.IK melalui Kasat Intelkam Iptu. Tomson Sembiring, SH, MH mengatakan pada umumnya permohonan penerbitan SKCK di Mapolres Rejang Lebong digunakan masyarakat untuk berbagai keperluan, seperti untuk melamar pekerjaan sebanyak 307 lembar, mendaftar TNI dan Polri sebanyak 53 lembar, dan melanjutkan pendidikan 16 lembar.
BACA JUGA: PT. KAI dan Jasa Raharja Berikan Santunan
Selanjutnya, untuk mendaftar PNS atau PPG sebanyak 28 lembar, mendaftar PPPK sebanyak 14 lembar, untuk keperluan menikah dengan anggota TNI dan Polri sebanyak 22 lembar dan sisanya sebanyak 92 lembar untuk keperluan lain.