Tersangka Pembunuhan Marbut Masjid RT 8, Peragakan 19 Adegan Rekonstruksi

Tersangka DS memperagakan adegan penikaman terhadap marbot masjid

BENGKULU, KORBANRB.ID – Satreskrim Polresta Bengkulu, menggelar reka ulang adegan (rekonstruksi, red) peristiwa penusukan hingga tewasnya  marbut At-taubah, Muhammad Reza (23).

Pembunuhan itu terjadi di eks lokalisasi Jalan Pantai Indah RT 08 RW 02 Kelurahan Sumber Jaya, pada 27 Januari lalu. Dalam rekonstruksi itu ada 19 adegan dilakukan.

BACA JUGA : Sajam untuk Menghabisi Security Belum Ditemukan, Polisi Periksa 4 Saksi

Reka ulang adegan tersebut digelar di Mapolresta Bengkulu, Rabu (8/3). Dalam reka ulang itu, penyidik menghadirkan  tersangka DS (19), disaksikan  JPU dari Kejari Bengkulu, serta penasihat hukum (PH) dari tersangka DS.

Bagikan Berita Ini :

Read Previous

Paripurna HUT Bengkulu Selatan, Listrik Padam Saat Bupati Pidato

Read Next

Tsk Penipuan Jual Beli Bahan Bangunan Ditangkap Saat Cari Korban Baru