Tsk Penipuan Jual Beli Bahan Bangunan Ditangkap Saat Cari Korban Baru

Tiga tersangka penipuan digiring polisi. (Jeri/RB)
Tiga tersangka penipuan digiring polisi. (Jeri/RB)

BENTENG, KORANRB.ID – Satreskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng)  mengamankan tiga tersangka pemipuan jual beli bahan bangunan.

Ketiganya yakni  SK (64), EI (44) dan SD (38). Ketiganya warga Sumatera Selatan. Dalam melancarkan aksinya ketiga tersangka menawarkan bahan bangunan dengan harga murah,

Kronologi kejadian saat para tersangka ini mendatangi korban bernama Muhammad Nuh warga Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi Selasa (7/3) sekitar pukul 09.00 WIB.

BACA JUGA : 190 Calon Paskibra Benteng Ikut Seleksi, Sekda: Tidak Ada Istilah Titipan

Ketiga tersangka menawarkan bahan bangunan dengan harga miring kepada Muhammad Nuhn yang saat itu sedang membangun rumah.

Tawaran tersangka itu menarik hati korban yang langsung mengiyakan. Lalu pukul 15.00 WIB, masih di hari yang sama, ketiga tersangka pergi ke toko bangunan UD Paarnason di Bentiring.