Tunggakan PBB-P2 Sejumlah Rp 792 juta Akan Ditagih Kejari

KEPAHIANG, KORANRB.ID – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang akan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang. Ini terkait upaya penangihan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Berdasarkan data terkahir tahun 2022, dari total PBB-P2 Rp 1.892.566.774 di desa dan kelurahan di delapan kecamatan, yang sudah terkumpul Rp 1,1 miliar. Artinya, masih ada Rp 792 juta PBB-P2 yang belum tertagih atau menjadi piutang.