Tunggu SK Pemusnahan Aset,Pembangunan Gedung Perpusda Tiga Lantai


FIKI/RB
PERPUSDA: Tampak depan dari gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipann Kabupaten Kepahiang, sudah terlihat rapuh.

KEPAHIANG, KORANRB.ID – Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Kabupaten Kepahiang, Mukhtar Yatib mengatakan pihaknya masih mengonsepkan pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) tiga lantai. Akan dibangun di atas tanah bangunan Perpusda yang telah ada.

 Pihaknya juga masih menunggu surat Keputasan (SK) Bupati Kepahiang, terkait pemusnahan aset gedung perpusda lama. Tanpa SK pemusnahan aset, pembangunan gedung belum dapat dilakukan. “Yang jelas pengerjaan itu baru bisa dilakukan setelah SK dari bupati turun,” ucapnya.

Bagikan Berita Ini :

Read Previous

12 Bakal Calon DPD Tak Manfaatkan Perpanjangan

Read Next

4 Bacalon DPD Belum Memenuhi Syarat, Ada Adik Mantan Gubernur