Usai Nyabu, Tunakarya Digerebek Polisi

IST/RB
DIAMANKAN: Rs (28) warga Kelurahan Kebun Tebeng diamankan Satresnarkoba Polresta Bengkulu.

BENGKULU, KORANRB.ID – Terendus lagi penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Bengkulu, Satresnarkoba Polresta Bengkulu berhasil melakukan penangkapan terhadap Rs (28), seorang tunakarya, warga Kelurahan Kebun Tebeng. Dari hasil penangkapan terhadap Rs ini, polisi menemukan barang bukti sabu sebanyak dua paket yang dibungkus dengan plastik.

Kapolresta Bengkulu, Kombes. Aris Sulistyono melalui Kasat Resnarkoba Polresta Bengkulu, AKP Khairil Anwar Simatupang, S.Sos mengungkapkan, Rs berhasil diamankan pada Minggu (5/3) sekitar pukul 19.00 WIB, saat berada dikediamannya.

BACA JUGA: Minta Diringankan, JPU Tetap Pada Tuntutan

“Saat dilakukan penangkapan, dari Rs berhasil ditemukan dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip di saku jaket dan celananya,” kata K.A Simatupang.

Lebih jelas disampaikanya, berdasarkan keterangan Rs, bahwa sabu tersebut didapatkan dari seseorang berinisial J, yang merupakan warga kota Bengkulu. “Saat ini Rs sudah kami amankan di Polresta Bengkulu, beserta barang bukti dua paket sabu, satu unit Honda Scoopy dan satu unit handphone. Sedangkan untuk J masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup K.A Simatupang.(jam)

Bagikan Berita Ini :

Read Previous

Minta Diringankan, JPU Tetap Pada Tuntutan

Read Next

Obat Penggugur Kandungan Dijual Online