Usai Penggeledahan, Kejari Benteng Bawa Dua Dus Dokumen dari Kantor Bappeda

BENTENG, KORANRB.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah (Benteng) menyita dua dus dokumen dari kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Benteng, Rabu (1/3/2023).
Penyitaan ini dilakukan untuk melakukan kelanjutan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2014.
BACA JUGA : Jaksa Geledah Kantor Bappeda Bengkulu Tengah, Amankan Beberapa Berkas Penting
“Ada dua dus dokumen yang kami sita, kalau dilihat kurang lebih ada 25-an dokumen yang disita. Dokumennya cukup tebal-tebal,” jelas Kepala Kejari Benteng, Dr. Firman Halawa, SH, MH melalui Kasi Intel, Marjek Ravilo, SH didampingi Kasi Pidsus, Bobby Muhammad Ali, SH, MH