Usai Penggeledahan, Kejari Benteng Bawa Dua Dus Dokumen dari Kantor Bappeda

PERIKSA: Penyidik Kejari Benteng sedang menyita beberapa berkas di Kantor Bappeda Benteng

BENTENG, KORANRB.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah (Benteng) menyita  dua dus dokumen dari kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Benteng, Rabu (1/3/2023).

Penyitaan ini dilakukan untuk melakukan kelanjutan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2014.

BACA JUGA : Jaksa Geledah Kantor Bappeda Bengkulu Tengah, Amankan Beberapa Berkas Penting

“Ada dua dus dokumen yang kami sita, kalau dilihat kurang lebih ada 25-an dokumen yang disita. Dokumennya cukup tebal-tebal,” jelas Kepala Kejari Benteng, Dr. Firman Halawa, SH, MH melalui Kasi Intel, Marjek Ravilo, SH didampingi Kasi Pidsus, Bobby Muhammad Ali, SH, MH

Bagikan Berita Ini :

Read Previous

KPK Sambangi Pemkab Selatan, Ada Apa?

Read Next

Dor! Dua Bandit Bersenpi Spesialis Curanmor Tumbang