
ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Warga lima desa penyangga PT Agricinal yakni Desa Suka Medan, Sukamerindu, Suka Negara, Talang Arah dan Kota Bani Kecamatan Putri Hijau dan Marga Sakti Sebelat mengancam akan melakukan aksi lanjutan. Sebab, sampai saat ini tidak ada jawaban dari pimpinan PT. Agricinal soal tuntutan warga dalam aksi demo 8 Mei lalu.
Pengacara warga, Dr. A Bukhari menegaskan warga sudah melayangkan surat pertama pasca demo, meminta waktu untuk melakukan audiensi dengan pimpinan perusahaan. Bahkan akan segera dikirimkan surat kedua.
BACA JUGA: Perluas Pasar Ekspor
“Saat aksi demo, kami memberikan waktu selama dua minggu. Tapi sampai saat ini belum ada ketegasan dari perusahaan,” terangnya.
Jika nantinya sampai surat ketiga tidak juga diindahkan, warga mengancam akan memblokir akses masuk PT. Agricinal sebagai bentuk protes, sebelum pimpinan perusahaan bisa menemui dan memenuhi tuntutan warga lima desa.