ARGA MAKMUR.KORANRB.ID – Dinas Dukcapil Bengkulu Utara (BU) masih terus melakukan aktifitas Indetitas Kependudukan Digital (IKD).
Hal ini untuk mengejar target dari Kemendagri wajib 25 persen pemegang e-KTP memiliki IKD hingga akhir tahun mendatang.
Jika berkaca dari jumlah wajib e-KTP sebanyak 215.017 orang, maka BU harus mencapau target 53.754 warga sudah melakukan aktifitas IKD hingga akhir tahun mendatang.
BACA JUGA : Pencuri Motor di SMAN 1 Terekam Kamera CCTV
Kadis Dukcapil Bengkulu Utara Suwanto, M.Ap menuturkan jika sampai hari ini jumlah pemegang e-KTP yang melakukan aktifitas sudah hampir 1.000 orang. Ini dari kegiatan aktifitas massal yang dilakukan Dukcapil ke OPD-OPD di BU.