
KORANRB.ID – Bentrok permasalahan status lahan antara masyarakat Kecamatan Malin Deman dan PT Daria Darma Pratama (DDP) kembali terjadi (25/5) di lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Bina Bumi Sejahtera (BBS).
Berdasarkan data terhimpun KORANRB.ID pada pukul 09.10 WIB, pihak perusahaan PT DDP berencana melaksanakan pemanenan buah sawit yang di klaim lahan milik perusahaan Devisi 7.
Saat itu pihak perusahaan beranggotakan asisten kebun area l PT DDP 1 orang, Scurity sebanyak 20 Orang, dan Driver sebanyak 3 Orang, dan di dampingi Personil PAM Brimob dan personil Polres dengan total kurang lebih 16 orang.
BACA JUGA: Jalan Panjang Konflik HGU PT DDP; Warga Datangi Kantor Bupati, Nyatakan Tidak Percaya Pansus
Seusai melakukan pemanenan pada pukul 10.00 WIB saat pihak perusahaan ingin mengeluarkan Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit dihadang oleh kelompok Petani Maju Bersama (PMB) sebagai petani penggarap lahan tersebut.
Akhirnya bentrok pun tidak dapat di hindari. Buntut bentrok ini salah satu warga petani penggarap diamankan Polres Mukomuko.