Warga Minta Diizinkan Garap Lahan HGU PTPN
ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Masyarakat Desa Urai, Kecamatan Ketahun yang tergabung dalam Forum Masyarakat Urai Terdampak Abrasi (FMUTA) akan mengajukan surat ke Pemkab Bengkulu Utara (BU). Surat tersebut berisi permintaan untuk menggarap lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VII.
Kasimun perwakilan masyarakat menuturkan masyarakat meminta Pemkab BU membantu mediasi dengan PTPN. Sebab saat ini ada 1.400 Ha lahan PTPN yang terlantar. Sementara ada 450 orang warga Desa Urai yang tidak memiliki lahan lagi, bahkan untuk pemukiman.
“Karena masyarakat tersebut terdampak abrasi pantai. Sehingga lahan pemukiman dan garapannya hilang atau terancam saat ini,” ujarnya.
BACA JUGA: Pakai Knalpot Brong, Motor Nginap di Polres