Rencanakan Masa Depan Anda dengan Tabungan Hijrah Rencana Muamalat, Bebas Biaya Bulanan

Rencanakan Masa Depan Anda dengan Tabungan Hijrah Rencana Muamalat, Bebas Biaya Bulanan. (Foto: Arie Saputra Wijaya/koranrb.id)--

CURUP, KORANRB.ID – Salah satu produk unggulan dari Bank Muamalat Indonesia adalah Tabungan IB Hijrah Rencana.

Produk ini memiliki setoran rutin setiap bulan yang tidak dapat diambil sewaktu-waktu.

Tabungan ini membantu Nasabah untuk mencapai tujuan/perencanaan tertentu dan dilengkapi dengan benefit asuransi jiwa.

Tabungan ib Hijrah Rencana, adalah salah satu produk dengan citra sebagai “Solusi Perencanaan Keuangan Syariah” yang menawarkan berbagai macam kegunaan atau manfaat kepada nasabah.

BACA JUGA:Penyuluh Agama dan Penghulu Wajib Tahu SE Menteri Agama Terbaru, Ini Poin Pentingnya

Seperti, perencanaan pendidikan, pernikahan, perjalanan ibadah atau wisata, uang muka rumah, berkurban saat Idul Adha, persiapan hari tua, serta rencana atau impian lainnya. 

Branch Manager Bank Muamalat KCP Curup, Maharani mengungkapkan, adapun manfaat dari tabungan ini yakni dana diakhir waktu dapat terukur, dan mendapatkan perlindungan asuransi jiwa.

Dimana maksimal manfaat asuransi jiwa hingga Rp 1 miliar untuk setiap peserta yang sama.

Karena perusahaan asuransi akan membayar sekaligus sisa setoran bulanan sampai jatuh tempo ditambah santunan duka 20x setoran bulanan dengan ketentuan apabila kecelakaan (untuk masa menabung 3-6 bulan) serta kecelakaan atau meninggal wajar (untuk masa menabung > 6 bulan).

BACA JUGA:Saat Iran Serang Israel, Netanyahu Sembunyi di Sini, Aman dari Rudal Canggih

“Tabungan ini memiliki jangka waktu, dan tidak bisa diambil sewaktu-waktu. Untuk jangka waktunya itu nanti nasabah yang memilih mulai dari 3 bulan hingga 20 tahun. Dana yang ada di tabungan tidak akan berkurang, karena pengelolaannya dilakukan secara syariah. Dan ketika sudah membuka tabungan ini, maka nasabah secara otomatis sudah terdaftar asuransi jiwa,” ungkap Maharani.

Untuk teknis menabungnya, sambung Maharani, setoran setiap bulannya minimal Rp 100 ribu yang ditarik langsung (Auto Debet) dari rekening induk nasabah, tanpa dibebankan biaya administrasi setiap bulannya.

Selain itu juga untuk asuransi jiwa, nasabah yang sudah memiliki tabungan IB Hijrah Rencana juga tidak dibebankan biaya premi, karena biaya premi langsung dibayar oleh Bank Muamalat sebesar 20 kali dari setoran bulanan.

“Jadi untuk membuka tabungan IB Hijrah Rencana ini memang untuk nasabah yang sebelumnya sudah membuka tabungan di Bank Muamalat,” jelas Maharani.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan