Rencanakan Masa Depan Anda dengan Tabungan Hijrah Rencana Muamalat, Bebas Biaya Bulanan

Rencanakan Masa Depan Anda dengan Tabungan Hijrah Rencana Muamalat, Bebas Biaya Bulanan. (Foto: Arie Saputra Wijaya/koranrb.id)--

BACA JUGA:Usai Rakor dengan Menteri, Gubernur Rohidin Pastikan Tol Bengkulu Kembali Dilanjutkan

Tabungan Haji Anak Hebat

Selain itu saat ini Bank Muamalat juga telah memiliki produk perbankan yang baru, yakni Tabungan Haji Anak Hebat.

Jika sebelumnya tabungan haji di Bank Muamalat hanya diperuntukkan bagi nasabah berusia dewasa, kali ini untuk nasabah anak-anak pun bisa membuka tabungan haji.

Branch Manager Bank Muamalat KCP Curup, Maharani mengungkapkan saat ini khusus untuk Kabupaten Rejang Lebong saja waiting list calon jamaah haji mencapai 22 tahun.

Sehingga untuk orang dewasa yang baru saja membuka tabungan haji saat ini, dipastikan akan lama untuk bisa berangkat menunaikan ibadah ke tanah suci tersebut.

BACA JUGA:Wow! Harga Emas Naik Lagi Hari Ini, Berikut Penyebabnya

“Dengan tabungan haji anak hebat ini, para orang tua bisa membuka tabungan bagi anak-anaknya. Bahkan tabungan haji bisa dibuat untuk balita yang baru lahir. Sehingga saat waktu berangkatnya tiba, usia anak masih terbilang muda untuk bisa menginjak tanah suci Makkah. Contohnya kalau waiting list saat ini 22 tahun, dan ada orang tua yang anaknya masih berusia 5 tahun membuka tabungan haji anak. Maka di usia 27 tahun nantinya si anak sudah bisa menunaikan rukun iman tersebut,” beber Maharani.

Adapun persyaratan pembuatan Tabungan Haji Anak Hebat itu sendiri, sambung Maharani, sangatlah mudah.

Anak akan dibuatkan tabungan haji atas nama anak itu sendiri, dengan persyaratan KTP orang tua dan Kartu Keluarga (KK).

Dan untuk pembukaan rekeningnya cukup Rp 50 ribu, dengan tabungan selanjutnya bisa Rp 10 ribu.

BACA JUGA:Sudah Tahu Belum? Begini 5 Cara Hasilkan Uang dari Tiktok, Simak Penjelasannya

“Tabungan haji anak ini tidak bisa diambil sewaktu-waktu seperti tabungan umumnya. Tabungan haji ini memiliki batas waktu pengambilan yakni 5 tahun baru bisa ditarik uangnya,” ungkap Maharani.

Kemudian kapan anak bisa mendaftar sebagai calon jamaah haji? Maharani mengatakan ketika nantinya tabungan haji si anak tersebut sudah mencukupi untuk Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) maka si anak sudah bisa didaftarkan sebagai CJH.

“Kalau sudah mencukupi tabungannya, sudah bisa didaftarkan sebagai CJH. Walaupun saat mendaftar usianya masih anak-anak, namun saat berangkat nantinya usia si anak sudah baligh, karena waiting list kita di Rejang Lebong ini cukup lama,” jelasya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan