Mukomuko Gagal Dapat Dana Inpres, Pembangunan 2 Jalan Tertunda

REALISASI: Pembangunan jalan di Kecamatan Kota Mukomuko yang menggunakan dana Inpres tahun 2023. Foto: Firmansyah/RB--

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Di tahun 2023 lalu Kabupaten Mukomuko berhasil mendapatkan dana Instruksi Presiden (Inpres) bidang infrastruktur untuk pembangunan jalan. 

Tahun 2024 ini, Pemkab Mukomuko kembali mengusulkan untuk menerima dana Inpres. Sayangnya, usulan Pemkab Mukomuko belum dapat diakomodir pemerintah pusat. 

Artinya, tahun ini Kabupaten Mukomuko tak dapat dana Inpres, pembangunan yang sudah direncanakan jadi tertunda. 

BACA JUGA:696 Guru Pencairan TPG Triwulan I Pekan Depan; 100 Lainnya Menyusul 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST, MT tak membantah.

Padahal seluruh dokumen persyaratan yang diminta pemerintah pusat untuk mendapatkan ploting dana Inpres telah dipenuh 100 persen.

‘’ Kabarnya persediaan dana terbatas. Usulan dana Inpres kita tahun ini belum masuk daftar prioritas Kementerian tahap satu. Dengan terpaksa pembangunan 2 ruas jalan yang sudah direncanakan ditunda terlebih dahulu,” kata Apriansyah.

BACA JUGA:Kejagung Terus Buru Aset Harvey Moeis, Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Dua ruas jalan yang diusulkan Pemkab Mukomuko dibangun menggunakan dana Inpres, jalan Kecamatan Air Rami dan jalan dari Desa Air Bikuk Kecamatan Pondok Suguh menuju Kecamatan Teramang Jaya. 

Namun, berdasakan keterangan pihak Kementerian memang saat ini pagu anggaran di pusat sangat terbatas untuk pembangunan infrastuktur di daerah. 

Maka dari itu saat ini Pemkab Mukomuko terus berupaya agar usulan tersebut dapat  masuk kedalam daftar prioritas dan bisa diakomodir pada usulan tahap ke 2.

"Kalau di tahap 1 ini kita gagal mendapatkan dana Inpres, kami mohon doanya di tahap 2 nanti usulan kita bisa diakomodir. Karena kita memang benar-benar menbutuhkan dana tersebut. Jika hanya mengandalkan APBD Mukomuko, 2 ruas jalan tersebut tidak akan mungkin rampung dibangun,” jelasnya.

Masyarakat yang tinggal di 2 ruas jalan yang menjadi usulan diharapkan dapat bersabar. Karena hingga saat ini upaya mendapatkan realisasi di usulan tahap 2 masih terus diperjuangkan.

BACA JUGA:Tempo 4 Bulan, 231 Warga Mukomuko Positif DBD

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan