RAPBD 2024 Defisit Rp 65 Miliar

PARIPURNA: Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024 oleh Bapemperda dan Laporan Badan Anggaran atas Raperda tentang RAPBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Beng--BELA/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 Pemprov Bengkulu devisit hingga Rp 65 miliar.

Saat ini RAPBD ini sampai pada pendapat akhir dari fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan. 

Kemarin (6/11) digelar rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024 oleh Bapemperda dan Laporan Badan Anggaran atas Raperda tentang RAPBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, kemarin.

Juru Bicara (Jubir) Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi, menyampaikan berdasarkan hasil pembahasan, terinci pada APBD-P 2024 pendapatan Rp 3,058  triliun dan belanja daerah sebesar Rp 3,122 triliun. 

BACA JUGA:MER-C Bantah RS Indonesia Simpan Solar untuk Hamas

Sehingga, dari angka tersebut pada APBD 2024 terdapat defisit anggaran sebesar Rp 65 miliar.

"Angka tersebut merupakan hasil pembahasan Banggar dengan TPAD Provinsi Bengkulu terhadap Raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD) Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2024," terangnya. 

Selanjutnya, proyeksi anggaran tersebut berasal dari beberapa sektor. Diantaranya pendapatan asli daerah (PAD) Rp 1,051 triliun dan pendapatan transfer Rp 2,005 triliun. 

Serta, sektor lainnya untuk pendapatan asli daerah yang sah Rp 1,116 miliar. Selanjutnya, antara pendapatan daerah dan belanja daerah, diproyeksikan yakni untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp 65 miliar, Pembiayaan pengeluaran daerah Rp 1 miliar.

BACA JUGA:KPU Kota Terima 4.943 Kotak Suara, 18 Diantaranya Rusak

 "Ada pula Pembiayaan Netto Rp 64 miliar," tambahnya. 

Diharapkan, Pemprov Bengkulu dapat mengoptimalkan pengelolaan sumber PAD melalui OPD-OPD bersangkutan. Sesuai dengan yang telah ditetapkan pada RAPBD Provinsi Bengkulu Tahun 2024.

"Kita harapkan pemprov dapat memegang teguh amanat Raperda tersebut dengan mengimplementasikan secara nyata berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan baik pada kebijakan pendapatan daerah maupun belanja daerah," ungkapnya. 

Sementara itu, Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, M.Si, mendorong agar realisasi APBD ini dapat dioptimalkan. Hal tersebut berhubungan mewujudkan apa yang menjadi target kinerja dari pihak eksekutif. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan