Tersangka Pembobol Toko Cita Rasa Tertangkap, Begini Kronologisnya

AMANKAN: Tim Buser Macan Gading saat mengamankan terduga pelaku pembobolan Toko Cita Rasa. DOK/RB--

KORANRB.ID – Tersangka pembobol Toko Oleh-Oleh Cita Rasa berhasil diamankan Tim Buser Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu. 

Tersangka berinisial Wr (21) warga Sentiong, Sukamerindu diamankan tim Macan Gading saat berada di rumahnya. 

“Sekarang pelakunya sudah kita amankan,” kata Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Deddy Nata, SIK, melalui KBO Sat Reskrim Polresta Bengkulu, Ipda. Torisman Munthe, Rabu 1 Mei 2024. 

Berdasarkan pengakuan WR kepada Polisi dia melakukan aksi pembobolan itu seorang diri. 

BACA JUGA:Keterlibatan Pihak Lain Korupsi BOK Kaur, Kasi Pidsus: Lihat Pertimbangan Putusan

BACA JUGA:Sabu Seharga Rp120 Juta Diamankan Polda Bengkulu dari Residivis

Dia berhasil masuk ke dalam toko, dengan cara merusak pintu belakang toko menggunakan obeng dan mata cangkul.

Setelah berhasil merusak pintu belakang, dia langsung merusak CCTV untuk menghilangkan jejak. 

“Setelah berhasil masuk, dia mengambil uang dari laci dan dua Kotak Amal dengan total Rp10 juta,”  pungkasnya. 

Sebelumnya, Tokoh Oleh Oleh Cita Rasa yang berada di Angut Atas, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, dibobol pencuri. 

BACA JUGA:Dugaan Hilangnya Aset Desa Talang Rasau Masuk Penyidikan Kejari Bengkulu Utara

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Rumah Kontrakan di Sawah Lebar Terbakar

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp10 juta. 

Pemiliki Cita Ras, Ambril (43) warga Kelurahan Anggut Atas, Kecamatan Ratu Samban menjelaskan, toko miliknya dibobol oleh pencuri pada 18 April 2024 lalu, kejadian diperkirakan subuh. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan