Agar Tak Salah Guna, Kejari Pilih Bakar BB
FOTO A Firman/RB BAKAR: Kajari Rudi Iskandar bersama Kapolres dan Ketua DPRD, serta Sekda Kabupaten Mukomuko memusnahkan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap.--
MUKOMUKO, KORANRB.ID – Sudah menjadi kegiatan rutin Kejaksaan Negeri, dalam periode tertentu melakukan pemusnahan barang-bukti (BB) perkara pidana. Pemusnahan bertujuan agar tak ada yang menyalahgunakan.
Pemusnahan BB dengan cara dibakar, dilakukan Kejari Mukomuko kemarin (7/11). BB tersebut berasal dari 29 perkara pidana yang telah ada putusan pengadilan, dan telah berkekuatan hukum tetap.
BACA JUGA: BPBD Ingatkan Waspada Bencana Alam
Kepala Kejari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH mengatakan, BB yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari perkara yang ditangani sepanjang tahun 2023. Diantaranya narkotika, handphone, obat-obatan, senjata tajam (termasuk enggrek sawit), dan beberapa lembar pakaian.
“Ini pemusnahan BB yang kedua kalinya di tahun 2023. Sebelumnya dilakukan pada bulan Juni lalu, BB dari 24 perkara,” kata Kajari.
Kajari merincikan, BB narkotika sebanyak 12 perkara, pencurian sebanyak enam perkara, persetubuhan terhadap anak sembilan perkara, penganiayaan sebanyak satu perkara, dan pengedaran obat-obatan tak sesuai standar sebanyak satu perkara.
Seluruh barang bukti disatukan dalam satu tempat, lalu dibakar hingga betul-betul menjadi abu. Dengan demikian tak mungkin disalahgunakan, terutama barang bukti narkotika.
“Jadwal atau periode pemusnahan tergantung dengan barang bukti yang kita miliki dan telah ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Biasanya setahun bisa dua sampai tiga kali kita gelar pemusnahan ini,” demikian Rudi Iskandar.
Ditambahkan Kapolres Mukomuko AKBP. Nuswanto SH, S.IK, MH yang hadir dalam kegiatan pemusnahan, memberantas tindak pidana di Mukomuko tentunya menjadi tugas bersama penegak hukum.
Menurutnya, sinergitas dan kolaborasi diyakin akan mampu menciptakan suasana yang kondusif.
“Meskipun BB ini tidak begitu banyak namun tetap ada, maka dari itu pemusnahan menjadi motto dan semangat bersama dalam membrantas tindak kriminal di Mukomuko,”sampainya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH, M.Si, CLA mengucapkan terimakasih atas kerja sama APH dalam menjaga Kabupaten Mukomuko tetap kondusif. Kemudian juga kepada seluruh masyarakat Mukomuko diminta untuk bersama menjaga daerah agar tetap kondusif, terlebih saat ini menjelang Pemilu 2024.
“Apa yang dimusnahkan ini menandakan masih diperlukan sinergitas semua pihak untuk menjaga Mukomuko dari tindakan melawan hukum, yang menggangu keamanan dan ketertiban,” tandasnya.(pir)