Tahun 2025 KONI Benteng Dipastikan Tanpa Dana Hibah
NIHIL: Wakil Ketua KONI Benteng, Yosril menyampaikan tidak adanya dana hibah KONI tahun 2024--Foto: Jeri Yasprianto.Koranrb.Id
BENTENG,KORANRB.ID - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mendapat kabar tak mengenakan jelang tahun 2025.
KONI Benteng dipastikan tak akan mendapatkan alokasi dana hibah dari Pemkab Bengkulu Tengah pada tahun 2025 mendatang.
Wakil Ketua KONI Benteng, Kompol. Yosril Radiansyah, SH, MH menjelaskan, KONI sudah mengajukan proposal kepada Pemkab Bengkulu Tengah untuk dana hibah.
Didapati kepastian tak ada alokasi dana hibah Pemkab Benteng ke KONI Benteng di tahun 2025.
Tentu pihaknya sangat menyangkan sekali hal ini terjadi. Dengan tidak adanya dana hibah tahun 2025 tentu akan berdampak terhadap kegiatan sudah dirancang KONI.
BACA JUGA:BI Sediakan 3 Layanan Baru BI-FAST, Salah Satunya Layanan Transfer Secara Kolektif
BACA JUGA:Ekspor Produk Halal Indonesia Tembus Rp673,90 Triliun
“Proposal sudah kami usulkan, namun kenyataannya kita (KONI Benteng, red) tidak mendapatkan dana hibah. Kami pastikan semua ini akan berdampak terhadap kegiatan KONI ke depannya,” bebernya.
Sudah diketahui bersama pada tahun 2025 ada event Porprov. Belum lagi rencana-rencana kerja yang sudah disusun, termasuk mengaktifkan sekretariat, kemudian meningkatkan operasional sekretariat hingga meningkatkan operasional di setiap cabang olahraga (Cabor) yang ada di KONI.
Untuk menjalani semua program yang sudah disusun tersebut, KONI Kabupaten Bengkulu Tengah tentu sangat membutuhkan bantuan dari Pemkab Benteng.
Semua kegiatan yang akan dilakukan tak lain untuk mengharumkan nama Kabupaten Bengkulu Tengah dari bidang olahraga.
Sesuai proposal yang telah KONI sampaikan, besaran dana hibah yang diusulkan sebesar Rp3 miliar.
“Tentu dalam menjalankan semua program dan kegiatan kami butuh bantuan dana dari Pemkab Bengkulu Tengah. Kita sangat tak menyangka dana hibah KONI tak ada di tahun 2025 mendatang,” sampai Yosril.
BACA JUGA:Januari, Penetapan Gubernur dan Wagub Terpilih, KPU Tunggu E-BRPK MK