Tak Ada Tawar Menawar, Siswa Mesti Patuh Tak Menggunakan Hp

KOMPAK: Pelajar SMA Negeri 3 Bengkulu Selatan bersama Bupati Gusnan Mulyadi.--

KOTA MANNA, KORANRB.ID – Fungsi Handphone (Hp) selain sebagai alat komunikasi, juga berguna untuk sarana belajar, terutama bagi pelajar maupun mahasiswa. Namun faktanya fungsi tersebut tidak digunakan dengan baik oleh siswa saat di sekolah. Kerap disalahgunakan, hingga ke hal-hal negatif, berbau asusila.

Karena itu, Ketua DPRD BS Barli Halim, SE, meminta sekolah bersikap tegas. Tak ada tawar menawar lagi, seluruh siswa dilarang membawa Hp ketika berada di sekolah, terutama saat proses belajar berlangsung. 

Aturan dan larangan siswa membawa Hp ke sekolah, kata Barli, harus dipertegas lagi oleh guru-guru se Kabupaten BS. Karena baru baru ini banyak kejadian negatif di dunia pendidikan BS, salah satunya disebabkan siswa bebas membawa Hp ke sekolah. 

BACA JUGA: Serapan Anggaran Baru 66 Persen

“Di pintu gerbang masuk sekolah, guru harus periksa siswa yang membawa Hp sita atau tahan. Nanti setelah pulang, atau kegiatan belajar di sekolah telah selesai, baru dikembalikan ke siswa,” kata Barli

Larangan ini sebut Barli untuk mencegah siswa bermain game, komunikasi yang tidak penting dengan orang lain, bahkan menonton film tak mendidik atau berbagai aplikasi hiburan di Hp yang kerap berbau asusila dan kekerasan. 

“Tinggal lagi guru-guru bagaimana caranya agar proses belajar siswa di sekolah tidak terganggu. Hp jelas menganggu,” tandas Barli.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Manna, Ir. Depti Burhani sepakat dengan imbauan Ketua DPRD BS. Ia telah jauh-jauh hari meminta para guru se Kabupaten BS untuk melarang siswa membawa Hp ke sekolah. 

Larangan ini sebut Depti bukan tanpa dasar, karena manfaat Hp saat jam belajar sekolah sangat tidak penting. Lebih banyak menganggu. Maka dari itu dirinya berharap agar guru lebih ketat lagi mengawasi anak murid. 

“Sudah disampaikan lagi ke seluruh sekolah, guru harus lebih tegas dan ketat lagi melarang siswa membawa Hp ke sekolah,” kata Depti.

Senada disampaikan Kepala Dinas Dikbud BS, Novianto. Dia memerintahkan seluruh dewan guru melarang siswa membawa Hp ke sekolah. Siswa SD dan SMP tentunya lebih banyak bermain Hp dibandingkan belajar.

 Oleh sebab itu dirinya meminta guru bertanggung jawab penuh terhadap murid-muridnya. “Misal anak minta dijemput pulang sekolah, maka guru harus bantu. Hubungi orang tua siswa melalui Hp guru,” demikian Novianto.(tek)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan