Target Inspektorat Bulan Ini Penghitungan KN Dugaan Korupsi DD/ADD Puguk Pedaro Tuntas

DUGAAN KORUPSI: Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Lebong, Nurman Huri menyatakan bulan ini penghitungan KN DD/ADD Puguk Pedro tuntas. FOTO: FIKI SUSADI/RB--

LEBONG, KORANRB.ID - Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (KN) dugaan korupsi penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD) Puguk Pedaro, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong tahun anggaran 2022 ditargetkan tuntas bulan ini.

"Kita targetkan selesai di 31 Mei ini perhitungan KN nya," kata Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Lebong, Nurman Huri, SE. M.Si, Selasa, 21 Mei 2024. 

Dijelaskan Nurman, penghitungan KN harus selesai bulan ini karena Surat Perintah Tugas (SPT) pihaknya akan berakhir 31 Mei 2024. 

"SPT kita itukan dimulai 1 Mei, berakhir 31 Mei. Kami usahakan sesuai dengan SPT, penghitungan KN ini tuntas,’’ tegasnya.

BACA JUGA:4 Bulan 2024 Sudah 84 Kasus DBD Lebong, 2 Warga Meninggal

Saat ini, Inspektorat Daerah Kabupaten Lebong masih mengumpulkan dokumen untuk menuntaskan penghitungan KN ini. Juga dilakukan pemeriksaan beberapa saksi. "Yang jelas, saat ini tim kami sedang bekerja," tutupnya.

Sebelumnya, Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, S.I.K, melalui Kasat Resrkim Iptu. Rizky Dwi Cahyo, S.TrK, SIK, MH mengatakan, penetapan tersangka  korupsi DD/ADD Puguk Pedaro, Kecamatan Bingin Kuning, Lebong tahun anggaran 2022 masih menunggu hasil perhitungan Kerugian Keuangan Negara (KN) dari Inspektorat Daerah Lebong.

Diterangkan Rizky, dari hasil penyelidikan diduga ada penyelewengan pengguna anggaran DD/ADD Puguk Pedaro. 

Total anggaran DD/ADD Desa Puguk Pedaro tahun anggaran 2022 mencapai Rp1,2 miliar. Terbagi atas ADD Rp400 juta dan DD Rp800 juta.

Estimasi KN saat ini belum diketahui, karena masih menunggu hasil perhitungan Inspektorat.

BACA JUGA:Eksekutor Pembakaran Kantor Desa Muara Danau Divonis 16 Bulan Penjara

"Untuk penetapan tersangka kita tunggu besaran Kerugian Negara yang sedang dihitung oleh Inspektorat,’’ kata Rizki. 

Masih menurut Rizky, saat ini pihaknya sudah memeriksa 34 orang saksi dan satu orang Ahli dari Kementerian Desa.

Hasil Pemeriksaan 34 saksi yang dilakukan, sudah memperkuat untuk penentapan calon tersangka. "Saksi sudah 34 orang kita periksa,’’ ucapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan