SAH! Ini Jadwal Cuti Bersama Idul Adha 2024, ASN Libur Sampai 4 Hari
Sah! ini jadwal cuti bersama Idul Adha 2024, ASN libur sampai 4 hari--Tangkapan Layar Kominfo Kepahiang
KORANRB.ID - Tak sampai sebulan lagi, umat muslim di tanah air akan merayakan hari besar Idul Adha 2024.
Terkait hal ini, pemerintah jauh-jauh hari telah menetapkan jadwal cuti bersama, yang akan jadi panduan para pekerja khususnya kalangan ASN menjalankan rutinitas kerja.
Terlampir dalam Keputusan Bersama Menteri Nomor 4 Tahun 2023, Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2024 yang telah ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokarasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas sesuai dengan Surat Kesepakatan Bersama (SKB).
Yakni, Menteri Agama Yaqut Cholil Choumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dan MenPANRB Abdullah Azwar Anas. Hari libur nasional Idul Adha dan cuti bersama telah ditetapkan.
Pada laman resmi Manpan RB telah disebutkan pada, Senin 17 Juni 2024 merupakan hari libur nasional memperingati Hari Raya Idul Adha 2024. Serta, pada Selasa 18 Juni 2024 merupakan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 H.
BACA JUGA:Jelang Idul Adha Gelar Pasar Murah 3 Kecamatan: Gerai Pangan Lokal Tanpa Pedagang
BACA JUGA:Jangan Diabaikan, Ini 5 Sunah Bagi Yang Yang Berkurban dan Saat Idul Adha
Dengan jadwal cuti bersama dan hari libur Idul Adha yang telah ditentukan tersebut, kalangan ASN bisa menikmati hari libur hingga 4 hari.
Hitungannya, libur buat kalangan ASN dimulai 15-18 Juni 2024. Bagi ASN yang menjalankan 5 hari kerja, dapat menjalani waktu libur lebih awal sejak hari Sabtu 15 Juni 2024.
Kemudian, Minggu 16 Juni 2024 yang merupakan hari libur, ditambah 2 hari libur buat kalangan ASN dalam rangka perayaan hari raya Idul Adha 2024.
Terkait hari libur dan cuti bersama 3 menteri dalam rangka Idul Adha, Kepala Dinas Kominfo Persandian Statistik Kabupaten Kepahiang, Dicky Iswandi, ST, Jumat 24 Mei 2024 menerangkan sudah mendapat pemberitahuan secara resmi.
BACA JUGA:Distan Kepahiang Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Idul Adha 1445 H, Ini Syarat Sahnya
BACA JUGA:Awas Sapi Kurban Terjangkit PMK dan Antraks, Ini Ciri Sapi yang Sehat Untuk Kurban Idul Adha
Pihaknya pun sebagai perpanjangan tangan Pemkab Kepahiang, telah meneruskan kepada seluruh instansi yang nantinya jadi acuan buat ASN menjalani libur dan cuti bersama.