Lelang Randis Terbentur Anggaran, Batal Dilaksanakan

Firman/RB DILELANG: Randis Pemkab Mukomuko yang masih layak digunakan. --

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Rencana lelang kendaran dinas (randis) aset Pemkab Mukomuko belum dapat dilaksanakan karena ketiadaan anggaran. Upaya penganggaran di APBD Perubahan 2023 juga menemui jalan buntu, usulan dicoret.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Agus Sumarman, M.Ph, MM mengatakan kemungkinan lelang randis bisa dilaksanakan tahun depan. Diusulkan anggaran pelaksanaan lelang di APBD 2024.

“Di APBD Perubahan 2023 kita tidak mendapat anggaran kegiatan lelang. Maka dari itu lelang Randis akan kita usulkan direalisasikan di tahun 2024 mendatang,” sebutnya.

BACA JUGA: Wabup: Mutasi 19 Penjabat Upaya Peningkatan Kinerja

Kegiatan lelang membutuhkan biaya terkait tim dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu. Untuk ke lokasi dan mempersiapkan lelangnya, tim membutuhkan biaya operasional. 

Digandeng KPKNL, lanjut Agus karena sesuai regulasi, lembaga tersebut yang berwenang menentukan berapa nilai lelang dari suatu barang inventaris atau aset pemerintah.

“Saat ini tengah dilakukan pembahasan bersama DPRD untuk relalisasi anggara lelang di tahun 2024. Semoga disetujui, sebab tidak sedikit saat ini kendaraan dinas milik Pemkab Mukomuko yang sudah rusak parah. Jika tidak cepat dilelang maka daerah yang akan rugi. Karena nilai lelang akan semakin turun,”jelasnya.

Ia juga menyampaikan, sembari menunggu ketersediaan anggaran untuk kegiatan lelang. BKD akan memulai melakukan inventarisir seluruh aset milik daerah khususnya kendaraan dinas, baik itu motor maupun mobil.

“Inventarisir ini bukan hanya untuk melihat secara langsung keberadaan kendaraan dinas. Namun juga untuk memastikan kondisi dari kendaraan dinas tersebut,”ujarnya.

Agus juga mengakui, belum mengetahui secara pasti, berapa jumlah kendaraan dinas milik Pemkab Mukomuko yang rusak berat dan perlu segera dilakukan lelang. Untuk data lamanya ada dibidang aset. Namun seiring berjalannya waktu, maka di pastikan jumlah kendaraan dinas yang rusak berat sudah bertambah banyak, maka dari itu harus dilakukan pendataan ulang.

“Karena kendaraan itu dipakai terus. Makanya jumlahnya belum bisa kami perkirakan. Namun kalau pemakainya mau merawat kendaraan dengan baik. Walaupun umurnya sudah tua, tapi masih layak dioperasikan,” pungkasnya.(pir)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan