Tujuh Kali Berturut-Turut, Pemprov Bengkulu Raih WTP di Era Gubernur Rohidin
Tujuh kali berturut-turut, Pemprov Bengkulu raih WTP di era Gubernur Rohidin--Abdi/rb
Tujuh Kali Berturut-Turut, Pemprov Bengkulu Raih WTP di Era Gubernur Rohidin
KORANRB.ID - Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu tahun 2023 untuk ketujuh kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Keberhasilan Pemerintah Provinsi Bengkulu mempertahankan opini WTP tersebut merupakan yang ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2017 lalu.
Hal itu tentu tidak lepas dari keberhasilan dari kepemimpinan di era Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
BACA JUGA:Jalan Trans Enggano Tuntas September 2024, Gubernur Rohidin Optimis Perekonomian Bergerak
"Alhamdulilah opini WTP berhasil kembali diraih. Artinya Pemprov Bengkulu sudah tujuh kali berturut-turut. Tentu OPD kita minta tindaklanjuti rekomendasi, kemudian sesuai arahan gubernur bagaimana penggunaan anggaran lebih efektif, dan akuntabel," kata Sekda Isnan Fajri usai menerima LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Bengkulu tahun 2023 yang disaksikan Gubernur Rohidin melalui virtual pada Rapat Paripurna Pengumuman DPRD Provinsi, di Ruang Rapat Paripurna, Rabu 29 Mei 2024.
LHP yang memuat opini WTP tersebut diserahkan oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Slamet Kurniawan didampingi Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu Muhammad Toha Arafat kepada Gubernur Bengkulu yang diwakili Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri serta kepada Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) termasuk implementasi rencana aksi yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Bengkulu, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2023," sampai Slamet Kurniawan saat menyarahkan LHP BPK RI kepada Gubernur Bengkulu dan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu,
BACA JUGA:Bupati Gusnan Minta Bantuan Gubernur Konektivitas Infrastruktur Bengkulu Selatan-Sumsel
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu dan Danrem 041 Gamas Tinjau Jalan dan Persawahan Baru di Enggano
Slamet mengatakan, ada beberapa rekomendasi yang diberikan BPK RI kepada pemerintah Provinsi Bengkulu terkait beberapa temuan dari hasil pemeriksaan.
Yaitu, pertama BPK meminta untuk menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengelolaan Penggunaan Bahan Bakar Minyak untuk kendaraan dinas dan memproses pemulihan kelebihan pembayaran dengan menyetorkan ke kas daerah serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian.
Selanjutnya, menginstruksikan TAPD agar berkoordinasi dengan Banggar untuk merasionalisasi anggaran Belanja Jasa/Reklame Film dan Pemotretan serta mengalokasikan anggaran sesuai skala prioritas pembangunan daerah.