Pendampingan Anak Korban Kekerasan Cegah Dampak Pasca Kejadian

Kepala Dinas PPPA Solita Meida menerangkan jika Dinas PPPD terus melakukan pendampingan pada anak korban kekerasan. --TRI SHANDY RAMADANI/RB

KORANRB.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Bengkulu Utara memastikan akan terus melakukan pendampingan pada anak korban kekerasan. 

Baik itu korban kekerasan fisik, psikis maupun kekerasan asusila.

Bahkan Dinas PPPA terus bekerjasama dengan Polres Bengkulu Utara dalam hal pendampingan anak korban kejahatan. 

Kepala Dinas PPPA Solita Meida menerangkan jika Dinas PPPD terus melakukan pendampingan pada anak korban kekerasan. 

BACA JUGA:Kenalkan Anak dengan Kegiatan Keagamaan dan Kebudayaan

Tujuannya tentu untuk menghindari dampak psikis yang dialami anak atas kejaidan tidak mengenakan yang anak alami. 

“Dalam dalam melakukan pendampingan memang harus ada treatment khusus sehingga tidak justru membangkitkan ingatan anak atas kejadian yang ia alami,” terangnya. 

Bahkan Dinas PPPA juga memiliki psikolog yang bisa bekerja melakukan pendampingan pada anak korban. 

Hal ini agar benar-benar anak bisa bercerita lepas dan pendamping bisa membeirkan cara atau treatmnent yang tepat untuk menghindari terjadinya dampak psikis berat pada anak. 

BACA JUGA:Menteri, Wartawan hingga Nelayan Diundang Raja Salman

“Maka memang dalam penanganan pendampingan anak korban ini sangat penting, karena sangat berpengaruh pada kondisi kesehatan anak,” terangnya. 

Ia juga menernagkan treatment yang dilakukan juga disesuaikan dengan masalah yang anak alami. 

Termasuk juga siapa yang melakukan perbuatan yang tidak mengenakan bagi anak tersebut. 

Selain itu, pemulihan psikis yang dilakukan juga tidak bisa seketika melainkan harus dengan pendampingan panjang dan bertahap. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan