Karyawan Toko Beras di Kota Bengkulu Diduga Gelapkan Modal Rp13 Juta

TKP: Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan penggelapan modal usaha, nampak karyawan sedang menjaga dagangan beras milik bosnya. WEST JER TOURINDO/RB--

KORANRB.ID – Dugaan penggelapan pegawai Toko Beras di Jalan Danau Raya Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati mengakibatkan kerugian puluhan juta.

Hal tersebut dibenarkan Karyawan Toko Beras Mg Seginim yang baru Dedi Septiadi.

Ia mengatakan Karyawan sebelum dia berinsial F diduga telah menggelapkan uang modal bosnya, uang tersebut modal untuk membeli beras.

"Benar bahwa bos saya itu rugi Rp13 juta akibat terduga penggelapan pegawai sebelumnya bawa kabur uang modal toko ini," ungkap Dedy.

BACA JUGA:Periksa Ahli, Jilid II Korupsi KUR BRI Lebong Menyusul Disidang

BACA JUGA: Batal Kencan, PSK di Kota Bengkulu Ditikam, Ini Kronologisnya

Terduga F tidak menyetorkan ke pihak yang akan menyuplai beras kemudian pergi tidak tahu kemana.

Akhirnya atas tindakan penggelapan tersebut F setelah ditunggu pemilik Toko Beras Mg Seginim untuk mengembalikan uang tersebut namun tidak ada itikad baik maka dari itu bosnya Desi melaporkan ke Polisi pada 25 Mei 2024.

"Tapi bos saya sudah laporkan tindakan ini ke Polisi kan suaminya Polisi juga," terang Dedy.

Untuk kronologi kejadian sendiri sudah cukup lama Lidia Astuti pemilik Toko Beras MG Seginim yang melaporkan F atas dugaan peggelapan.

BACA JUGA:Kongkalikong Kepsek dan Jajaran Kuras Dana BOS MAN 2 Kepahiang

BACA JUGA:Polres Lebong Tangkap 6 Tersangka Selama Operasi Musang Nala I 2024

Lanjut Dede bahwa pada Maret hingga Mei 2024 korban memesan beras di SPHP di Bulog Bengkulu sebanyak 600 zak beras dengan  dua kali pengambilan. 

Kemudian F bertugas sebagai karyawan yang menjualkan beras di toko korban yang bertugas menyetorkan uang beras pada Bulog.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan