KPU Kepahiang Buka Lowongan Pantarlih Pilkada 2024, Berikut Ini Dokumen Persyaratannya

PANTARLIH: Aktivitas di KPU Kepahiang, mulai membuka lowongan rekrutmen Pantarlih Pilkada 2024.--Foto: Heru Pramana.Koranrb.Id

KEPAHIANG, KORANRB.ID – Mulai hari ini, Rabu 13 Juni 2024 KPU Kabupaten Kepahiang mulai membuka lowongan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih untuk Pilkada serentak 2024. 

Para pelamar bisa memasukkan berkas terhitung hari ini, kepada PPS terdekat sesuai domisili.

Hal ini tertuang dalam pengumuman resmi KPU Nomor 535/PP.04.2-Pu/1708/2024 tentang seleksi calon petugas pemutakhiran data pemilih untuk pemilihan guberur dan wakil gubernur Bengkulu, bupati dan wakil bupati Kepahiang tahun 2024. 

BACA JUGA:Ini Daftar 10 Proyek Wah Dinas PUPR Kepahiang, Mulai Rp200 Juta hingga Rp5 Miliar

BACA JUGA:KPU Bengkulu Tengah Masih Tunggu PKPU Terkait Pendaftaran Cabup dan Cawabup

Ketua KPU Kepahiang Ikrok menjelaskan, kelengkapan dokumen dapat disampaikan kepada PPS Kelurahan/Desa Se-Kabupaten Kepahiang paling lambat tanggal 19 Juni 2024.

"Dokumen disampaikan  secara langsung ke PPS Kelurahan/Desa dalam Kabupaten Kepahiang mulai 13 -18 Juni 2024 pukul 08.00 WIB -16.00 WIB. Serta 19 Juni 2024 Pukul 08.00 WIB - 23.59 WIB," terang Ikrok. 

Calon pelamar Pantarlih Pilkada 2024 diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen persyaratan. Diantaranya, Daftar Riwayat Hidup, Pas Foto berwarna ukuran 4x6.

Juga surat keterangan partai politik mengacu pada ketentuan masing-masing partai politik bagi calon Pantarlih yang tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 tahun. 

BACA JUGA:Jangan Terkecoh! Begini Alur Pendaftaran CPNS 2024 Resmi, 4 Hal Ini Kerap Bikin Pelamar Gagal

BACA JUGA:Ramai di Medsos Pendaftaran CPNS 2024 Akhir Juni Ini? Cek Kebenarannya dari BKN

Termasuk meyertakan surat pernyataan bermeterai yang memuat informasi bahwa nama dan identitas calon Pantarlih digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan bagi calon Pantarlih yang nama dan identitasnya digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. 

Sebagai gambaran, Pantaralih Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang nantinya akan ditempatkan di 105 desa serta 17 kelurahan Kabupaten Kepahiang. 

Totalnya mencapai 564 orang. Disetiap TPS nantinya, akan ditempatkan 2 orang Pantarlih. Secara keseluruhan jumlah TPS  di Pilkada 2024 nantinya sebanyak 284. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan