Pengerjaan SPAM Kobema, Bagian Pemprov Baru 70 Persen, Kementerian Sudah 80 Persen
Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST--ABDI/RB
BENGKULU, KORANRB.ID – Pengerjaan Sistem Penyediaan Air Minum Bengkulu Tengah-Kota Bengkulu-Seluma (SPAM- Kobema) yang menjadi andil Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu baru berjalan 70 persen.
Pemprov diberikan tanggung jawab untuk membangun Jaringan Distribusi Utama (JDU) hingga offtake, distribusi kapasitas air dan penguatan kelembagaan pengelola SPAM Kobema.
Sedangkan untuk pengerjaan pembangunan pihak Kementerian PUPR sudah mencapai hingga 80 persen.
Yakni melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) VIII Bengkulu yang mengambil bagian pada pembangunan unit air baku dan jaringan pipa transmisi.
BACA JUGA:Tunggu Realisasi Pembangunan Kolam Retensi Pengendali Banjir Kota Bengkulu
Kemudian Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Bengkulu yang fokus pada pembangunan IPA dengan kapasitas 400 liter/detik dan sebagian JDU sampai dengan offtake.
“Untuk kita baru 70 persen dan untuk Kementerian lebih besar sudah 80 persen,” beber Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Bengkulu, Terjo Suroso, ST, 30 Juli 2024.
Saat dikonfirmasi RB, terkait beberapa permasalahan pembebasan lahan pada pengerjaan SPAM Kobema. Tejo membenarkan hal tersebut.
Namun, pengerjaan SPAM Kobema akan terus berlanjut.
BACA JUGA: Petani Minta Pengeringan Irigasi Kiri Manjunto Ditunda, Gianto Tunggu Hasil Rapat
Dikarenkan, Pemprov Bengkulu telah mengantongi sertifikat tanah yang sah.
“Iya memang terdapat konflik pembebasan lahan, namun ini akan terus berlanjut karena tanah itu sudah atas nama Pemprov.
Kini masalahnya itu terkait ahli waris, sedangkan yang menjualnya adalah orang tuanya,” terang Tejo.
Lebih jauh, Tejo menerangkan, karena mulai dari pembangunan awal, perencanaan, pengawasan dan pengerjaan SPAM Kobema pihaknya selalu berkonsultasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.