Pemkab Bengkulu Tengah Targetkan Serapan Anggaran Mencapai 55 Persen
Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto.-foto: dok/koranrb.id-
KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih maksimal lagi menyerap anggaran.
Agustus ini, semua OPD harus sudah menyerap anggaran minimal 55 persen dari total APBD Bengkulu Tengah sebesar Rp 853 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto mengatakan, 49 OPD di Kabupaten Bengkulu Tengah diminta sudah menyerap anggaran 55 persen pada bulan Agustus ini.
Bagi OPD yang masih rendah serapan untuk segera memaksimalkan anggarannya.
BACA JUGA:Karena Ini, Anak Pelaku Penyerangan Polisi di Seluma Akhirnya Serahkan Diri, 1 Lagi Masih Kabur
“Target 55 persen serapan ini merupakan target yang ditetapkan oleh pusat. Maka dari itu kita berharap OPD bisa lebih maksimal lagi menyerap anggaran. Jangan tunda-tunda kegiatan atau pekerjaan yang ada saat ini,” ungkapnya.
Lanjut Rachmat, berdasarkan data realisasi serapan anggaran dari Januari hingga 30 Juni, serapan Pemkab Bengkulu Tengah secara keseluruhan sudah mencapai 40,99 persen.
Sedangkan target rata-rata secara nasional berkisar 35 persen hingga 38 persen.
“Memang per Juni kita sudah mencapai target, namun sesuai pesan Pj Bupati, untuk bulan Agustus kita juga capai target yang ditetapkan, yakni 55 persen,” sampainya.
BACA JUGA: Kolam Retensi Mulai Dikerjakan Tahun Depan, Atasi Langganan Banjir Kota Bengkulu
Serapan anggaran Januari hingga Juni, dari 49 OPD yang ada di Pemkab Bengkulu Tengah, hanya 4 OPD saja yang serapan anggarannya masih rendah atau zona merah.
4 OPD ini serapannya masih di bawah angka 28 persen.
Kemudian serapan yang berada di zona kuning atau serapan 28 persen hingga 31,5 persen ada 3 OPD.
OPD yang berada di zona hijau atau serapan 31,5 persen hingga 35 persen ada 2 OPD.