Sekwan Kaur Sebut Ada Tersangka dan Ruangan Sempit, Alasan Wartawan Dilarang Meliput Pelantikan Anggota DPRD

Terkait dengan pelarangan wartawan meliput kegiatan rapat paripurna terakhir dan pelantikan anggota DPRD Kaur periode 2024-2029. --RUSMAN AFRIZAL/RB

BINTUHAN, KORANRB.ID - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan), Kaur Ujang Julisman S.Sos M.Si angkat bicara terkait larangan wartawan meliput pelantikan anggota DPRD Kaur periode 2024-2029.

Menurutnya larangan tersebut dikarenakan ada beberapa alasan. Diantaranya ada tersangka korupsi serta ruangan yang sempit. 

Katanya, salah satu anggota DPRD Kaur yang dilantik pada Kamis 29 Agustus 2024 ini, ada seorang tersangka korupsi Pasar Inpres Kaur sehingga dibutuhkan pengamanan lebih. 

Selain itu, ruangan yang sempit membuat tidak mungkin lagi bagi wartawaan untuk masuk ke dalam melakukan peliputan pelantikan. 

BACA JUGA:Tak Akan Ubah Nama Simpang-simpang, Ini 3 Janji Paslon Rohidin - Meriani Usai Daftar KPU

BACA JUGA:Wow! Berikut 7 Burung yang Punya Cakar Lebih Besar daripada Beruang

Namun ia membantah bila wartawan dilarang tidak boleh masuk untuk meliput. Boleh, namun bergantian, 

"Bukannya dilarang, tapi boleh masuk secara bergantian agar ruangan tidak terlalu penuh," ungkapnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Diana Tulaini yang memimpin langsung rapat paripurna terakhirnya, serta pelantikan anggota dewan yang baru, juga sangat menyayangkan para petugas yang melakukan hal tersebut. 

Pasalnya, rapat paripurna ini terbuka dan terbuka untuk umum. Artinya semua pihak berhak menyaksikan rapat paripurna dan pelantikan tersebut, apalagi awak media yang sejatinya sudah menjadi tugas mereka untuk menyaksikan rangkaian acara. 

"Rapat ini terbuka untuk umum, saya tidak tau menahu kalau ada pelajarangan meliput dari pihak panitia," ungkapnya. 

Kalaupun dengan alasan ruangan yang sempit, awak media tetap diperbolehkan untuk masuk namun secara bergantian bukannya dengan menutup pintu membatasi mereka mendapatkan informasi. 

BACA JUGA:Pelantikan Anggota DPRD Kaur Wartawan Dilarang Meliput, Tersangka Korupsi Ikut Dilantik

BACA JUGA:Daftar ke KPU Rejang Lebong, Pasangan Syamsul - Juhendra Diantar Ribuan Simpatisan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan