Sekwan Kaur Sebut Ada Tersangka dan Ruangan Sempit, Alasan Wartawan Dilarang Meliput Pelantikan Anggota DPRD

Terkait dengan pelarangan wartawan meliput kegiatan rapat paripurna terakhir dan pelantikan anggota DPRD Kaur periode 2024-2029. --RUSMAN AFRIZAL/RB

"Kalaupun ruangan sempit, bisa diakali dengan meminta perwakilan dari mereka untuk masuk," tegasnya. 

Diberitakan sebelumnya Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur periode 2024-2029 awak media dilarang untuk meliput. 

Setelah diberikan waktu untuk mengambil foto awak media tidak diperbolehkan masuk dengan alasan ruangan yang terlalu sempit. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan