Sekwan Kaur Sebut Ada Tersangka dan Ruangan Sempit, Alasan Wartawan Dilarang Meliput Pelantikan Anggota DPRD
Editor: Fazlul Rahman
|
Kamis , 29 Aug 2024 - 13:03
Terkait dengan pelarangan wartawan meliput kegiatan rapat paripurna terakhir dan pelantikan anggota DPRD Kaur periode 2024-2029. --RUSMAN AFRIZAL/RB
"Kalaupun ruangan sempit, bisa diakali dengan meminta perwakilan dari mereka untuk masuk," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur periode 2024-2029 awak media dilarang untuk meliput.
Setelah diberikan waktu untuk mengambil foto awak media tidak diperbolehkan masuk dengan alasan ruangan yang terlalu sempit.